Monday, February 27, 2017

Sesatkah Membakar Menyan?

A post shared by Taufik Hidayat (@banktaufikhidayat) on


Ada keresahan mendalam dalam menuliskan judul diatas, jujur itu yang ane rasakan. Entah, sudah berapa lama ingin sekali menuangkan hal ini dalam blog. Mungkin, saatnya sekarang bisa terlaksana. Semoga tulisan ini mampu memberikan manfaat kepada yang membacanya. Sekaligus, memberikan sudut pandang yang berbeda dari hal yang dianggap tabu untuk layak diperbincangkan (Upss...ngutip quote dari acara infotainment "SILET").

Mendengar kata "Menyan" memang hampir semua orang akan memiliki pemikiran "Mistik" jika mendengar hal ini. Padahal, jika ditelaah lebih dalam maka akan banyak hal yang kita temukan dan akan merubah paradigma pemikiran orang-orang yang menganggap bahwa dengan membakar menyan atau menggunakannya bukanlah sebuah kegiatan musyrik atau menuju kesyirikan, bisa pula mengikuti suatu kaum. Sehingga, yang menggunakannya akan dilabeli kaum yang keluar dari agamanya.

Menyan merupakan getah pohon yang mengeras jika disadap, ia memiliki kegunaan untuk obat batuk, pengharum ruangan, bahan dasar pewangi (farfume), bahan campuran cat rumah, furniture, bahkan terapi spa bagi perempuan yang mengutamakan kecantikan. Terutama, bagian organ genitalnya. (Ups...mulai ngeblue nih..!)

Sebagai bahan pengharum (farfume), menyan memiliki urutan terpenting dalam dasar pembuatannya. Tanpa menyan, wanginya tidak akan bisa tercium lebih tajam. Tentunya harus ada bahan khusus yang diberikan. Namun, sebatas pengalaman yang ane rasakan untuk membuat pengharum dibutuhkan beberapa bahan sebagai berikut:

  1. Menyan
  2. Gula merah
  3. Gula Putih
  4. Kayu Gaharu
  5. Garam
  6. Getah Damar
  7. Minyak Wangi sesuai selera
Beberapa bahan tersebut diolah sedemikian rupa dengan rasio yang sesuai, sehingga mampu menyuguhkan aroma khas. Selain sebagai aromatherapy bisa digunakan sebagai therapy spa bagi kaum wanita. Bahkan, pengalaman ane sendiri bisa digunakan sebagai pencegah alergi.

Memang, menyan ada berbagai macamnya. Menyan madu bisa digunakan untuk konsumsi, seperti rokok, obat batuk dan yang lainnya. Menyan putih untuk pengharum dan Menyan Hitam untuk kegiatan mistik (mohon maaf ini khusus menyan ini baru sebatas pengalaman pribadi saja). Harganya menyan lumayan bervariatif. Tergantung harga dasar yang ditentukan oleh pembeli dan penjual. Bukankah, penjualan akan sah jika ada persetujuan antara sang penjual dan pembeli (Ijab Qobul).

Terkadang fenomena yang ane tangkap di masyarakat, ada yang kesurupan yang menginginkan menyan untuk dikonsumsi. Tak apalah, bukankah menyan memiliki khasiat? Selama masih dalam batas kewajaran biarkan saja. Ane pun menggemari rokok menyan, seperti gambar diatas. Sebab, rokok menyan memiliki khasiat yang luar biasa untuk menambah vitalitas. Selain, mencegah batuk dan membunuh bakteri-bakteri merugikan yang ada di paru-paru. Selain itu pula turut mengamalkan "Menolong Sesama Hidup dan Ikut serta membangun masyarakat".

Rokok menyan dan kopi pahit adalah sepasang jamuan yang nikmat, bagi yang menggemarinya. Terlebih bagi ane pribadi, tentunya tak bisa tergantikan dengan yang lain. Ane tak peduli dengan yang mengatakan kalau membakar atau menghisap rokok menyan itu mengundang setan. Tapi, ane pun harus bijak menyikapi karena mereka bersikap seperti itu karena tidak tahu. Pernah sih, tidak berkomentar apapun pada orang yang mengatakan "Mengundang Setan" tapi memberi saja rokok menyan,supaya dia menghisapnya.Well, setelah itu ketagihan. Lalu, karena senang ane kasih lebih banyak. Eh, tuh orang ngerokok di Kampus tempat dia kuliah, yang terjadi orang lain berkata "Heyy..siapa yang nyuguh neh?". Hahahahahaha...

Maklum, karena kesempitan berfikir tanpa harus melihat lebih jauh hal yang dianggap tidak sejalan dengan paradigma umum maka dicap "Sesat". Padahal, itu belum tentu. Sejauh dan sebatas pengalaman bahwa menyan sebagai bahan pewangi maka "Sunah Hukumnya menggunakan wewangian", tentunya dengan tidak menyebut bahan, merk, rupa, atau jenisnya.Pokoknya, wewangian. Sekaligus yang disukai oleh pemakai. Yang pasti, tidak berasal dari bahan-bahan najis.

Bagi yang tidak suka dengan bau menyan, mohon untuk tidak mengatakan sesat. Sebab, belum tentu yang kalian katakan itu benar. Bisa saja justru kalian yang sesat. Jadi, hormatilah keberagaman dari kebhinekaan yang ada di lingkungan sekitar anda. Yang jelas jika tidak terlepas dari rel hukum, hargailah. Karena, ini Indonesia bung!

No comments: